Pangkalpinang - Hingga saat ini masih kerap terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun kasus dilaporkan masih seperti fenomena gunung es, sebab kasus yang terjadi kemungkinan masih lebih banyak dari kasus dilaporkan. Diharapkan sejumlah organisasi perempuan di Bangka Belitung bisa ikut berpartisipasi mengatasi persoalan tersebut.

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, masih ada data kekerasan terhadap perempuan yang tak dilaporkan. Mengatasi kasus-kasus ini tentunya tidak bisa dibebankan pada satu organisasi saja, seperti instansi dan dinas terkait. Sebab ini akan menjadi beban berat.

"Mengatasi persoalan ini menggunakan filosofi sapu lidi. Penyelesaiannya dilakukan secara bersama-sama, sehingga tidak berat," jelasnya saat kegiatan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ibu Tahun 2021, bertajuk "Menyerap Isu-Isu Terkait Perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di kantor DP3ACSKB, Rabu (8/9/2021).

Kegiatan ini diikuti sejumlah pengurus organisasi perempuan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di antaranya, IPEMI, BKOW, Matakin, BKSGW, PW. Aisyiyah, WHDI,  WBI, BKMT dan PW. Salimah. Diharapkan melalui kegiatan ini, DP3ACSKB dapat mengetahui, menyerap isu dan informasi yang disampaikan organisasi perempuan tersebut.

Berdasarkan data kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, tahun 2015 tercatat ada 123 kasus. Lalu di tahun 2017, angka tersebut turun di angka 90 kasus. Tren penurunan kasus juga terjadi di tahun 2018 dan 2019 yakni masing-masing 80 dan 60 kasus. Namun angka ini beranjak naik di tahun 2020 dengan jumlah 81 kasus.

Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan ini dikarenakan perempuan masih dianggap sebagai objek. Contohnya, masih kerap terjadi perdagangan manusia. Dalam kasus ini kebanyakan perempuan yang menjadi korban. Begitu juga dengan masalah kemiskinan, eksploitasi dan sejumlah kasus lainnya.

"Meningkatnya jumlah kasus yang dilaporkan ini, kemungkinan dikarenakan adanya kesadaran dari perempuan. Organisasi perempuan bisa mengedukasi untuk melindungi hak-hak perempuan," ungkapnya.

Kepala DP3ACSKB sempat menyinggung mengenai masih adanya masyarakat belum memiliki akta nikah. Diharapkan melalui organisasi perempuan ini bisa mengatasi persoalan ini. Sehingga pasangan menikah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai akta nikah tersebut.

"Begitu juga dengan kasus pernikahan anak di Bangka Belitung yang masih tinggi, yakni berada di angka 18,76 persen. Diharapkan ibu-ibu juga bisa membantu mengingatkan anak-anak agar tidak cepat menikah," harapnya.

Pengurus organisasi perempuan menyambut baik kegiatan ini. Sebagaimana disampaikan Suhada dari Pengurus Wilayah Aisyiyah Bangka Belitung. Organisasi ini memiliki program bimbingan pranikah untuk pasangan yang akan menikah serta bimbingan terkait pernikahan untuk remaja. 

Hal senada disampaikan Cristine dari Organisasi Perempuan BKSGW. Ia mengusulkan agar ada kerja sama antara DP3ACSKB dengan organisasi perempuan untuk menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi. Seperti mengedukasi mengenai pencegahan pernikahan usai anak.

"Edukasi mengenai pencegahan pernikahan usai anak ini hendaknya dilakukan langsung kepada ibu si anak. Jadi bisa mengena langsung, dan kami bisa mengumpulkan ibu-ibu di lingkungan organisasi," tegasnya.

Sementara Dr. Muslim El Hakim Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sesuai arahan kepala dinas untuk mengundang organisasi keagamaan perempuan dikarenakan banyak permasalahan sosial terkait perempuan yang terkadang tidak bisa diselesaikan secara konvensional melalui aparat dan dinas. 

"Tetapi harus melalui pendekatan agama dan pemuka agama, sebab lebih efektif," ungkapnya.