Bangka Tengah - Ada tiga pesan pamungkas disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Jamal Hendra saat berkunjung ke SDN 4 dan SMPN 1 Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (16/3/2022). Pesan tersebut yakni, 3 M (mau, mampu dan maju).
Selain itu, Jamal sangat mengapresiasi kemajuan dan dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Menurutnya, syarat pembentukan sekolah ramah anak (SRA) adanya 3 M (mau, mampu dan maju).
"Dukungan sekolah ramah anak dengan melakukan inovasi-inovasi yang bagus," ujar Jamal.
Kunjungan rombongan KemenPPPA didampingi perwakilan dari Dinas DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung. Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada para guru agar mengerti dan memahami hak-hak anak. Sehingga tidak ada hak anak terabaikan selama di sekolah dan menempuh pendidikan.
Saat berada di lokasi, rombongan disambut Kepala Dinas Pendidikan Bateng Iskandar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bangka Tengah, dr Dede Lina Lindayanti dan Anggota Komisi II DRPD Bateng Apri Panzupi.
Kepala SDN 4 Koba Meri Fitria menjelaskan, sudah dibentuk Koperasi KAWA dan ada beberapa inovasi, salah satunya produk Cemilan Enak Sehat Bergizi (CEHATI). Tujuan pembentukan koperasi ini supaya aman dalam membelanjakan uang tanpa menggangu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
SDN 4 Koba juga mempunyai program inovasi, yakni Gerakan Hati Nurani Guru (Gaharu) bersama melayani anak berkebutuhan khusus. Berikutnya, ada program inovasi makan nasi, buah, sayur dan protein hewani (Manabusuryani).
"Adanya inovasi ini diharapkan siswa-siswi SDN 4 Koba menjadi manusia berakhlak mulia juga menjadi anak yang sehat dan pintar," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Deputi PHA KemenPPPA saat berkunjungan ke SMP 1 Koba. Saat berada di lokasi, meninjau langsung ruang atau tempat pendukung SRA seperti ruang UKS, ruang belajar serta fasilitas pendukung lainnya.
Sementara Kepala DPPKBP3A Kabupaten Bangka Tengah, dr Dede Lina Lindayanti menyampaikan sertifikasi sekolah ramah anak dilakukan untuk mendukung pemenuhan hak anak dalam indikator Kabupaten Layak Anak.
"Kegiatan yang dilakukan ini adalah kunjungan lapangan untuk pelaksanaan sekolah ramah anak serta pemaparan inovasi-inovasi yang ada di sekolah Bateng," ujar Dede.