Pangkalpinang - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung melakukan audiensi terkait perlindungan anak korban narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza). Diharapkan ada program perlindungan anak, terutama dalam penanganan korban napza tersebut.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, kendati hal tersebut bukan menjadi tupoksi dinas, namun kerapkali dibicarakan di beberapa kesempatan. Sebab persolan ini penting dan mesti menjadi pehatian.
"Belitung merupakan lokasi tujuan wisata, sehingga berpotensi terjadi kasus-kasus penyalahgunaan napza," kata Asyraf saat audiensi dengan Anggota Komisi III DPRD Belitung di ruang pertemuan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).
Ada baiknya, kata Asyraf, untuk menangani kasus-kasus napza bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN. Selain itu, membuat sekolah ramah anak bisa mengarahkan perilaku baik anak. Biasanya jika anak terpapar penyalagunaan napza akan terlihat dari perilaku anak tersebut.
"Jika ada kasus-kasus terkait perlindungan anak, kita mempunyai tenaga ahli bidang hukum dan ada psikolog. Ada hotline untuk pengaduan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya Suherman Ketua Komisi III DPRD KAbupaten Belitung menyampaikan mengenai kasus-kasus terkait anak-anak terjebak penggunaan napza. Diharapkan ada perlindungan terhadap anak-anak tesebut.
"Anak-anak yang sedang menuju dewasa, rentan terjerumus dalam penyalagunaan narkoba. Mestinya ada perhatian bagi anak-anak yang terjebak penyalahgunaan napza dan juga yang belum," harapnya.
Hadir saat pertemuan, Hendra Pramono Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung. Sementara Kepala DP3ACSKB Babel didampingi sekretaris dinas, kepala bidang dan kepala UPTD PPA DP3ACSKB.