Pangkalpinang - Ketahanan dan kesejahteraan keluarga merupakan kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik maupun materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri, keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan.

Demikian dikatakan Juaidi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Zoom Meeting Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pembangunan Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Hak Anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/8/2021).

Adapun pembangunan keluarga, jelasnya, upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lindungan yang sehat. Keterkaitan urusan PPPA dan Pangan yakni, urusan PPPA meningkatkan kualitas Keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.

Selain itu, penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan kualitas keluarga serta penyediaan layanan bagi keluarga. Sementara urusan pangan, melakukan penyediaan dan penyaluran bahan pokok atau pangan lainnya sesuai kebutuhan daerah. 

"Selanjutnya mengelola cadangan pangan, penentuan harga minimum hingga pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi. Keluarga membutuhkan kecukupan gizi," jelasnya.

Sementara Amarullah Kabid Dukcapil DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan mengenai pentingnya kartu identitas anak (KIA). Sebab ini menjadi salah satu bagian pemenuhan hak anak. KIA ini diupayakan tidak hanya sekedar identitas saja bagi anak. 

"Kita telah melakukan perjanjian kemitraan dengan pihak ketiga bergerak dalam bidang tempat bermain, rumah makan, taman bacaan, toko buku, tempat rekreasi. Bagi pemegang KIA akan mendapatkan sejumlah diskon ketika memanfaatkan sejumlah fasilitas tersebut," paparnya.