KOBA--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan materi tentang pengembangan Industri Rumahan (IR) di Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan pengembangan IR ini diselenggarakan oleh Dinas PPKBPPA Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (2/10/2019) di aula diklat BKPSDM Kabupaten Bangka Tengah dengan dihadiri oleh pelaku IR kurang lebih 110 orang.
Susanti menyampaikan bahwa pengembangan IR di harapkan untuk mewujudkan three ends (Akhiri Kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, akhiri kesenjangan ekonomi).
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 tahun 2016 tentang pedoman umum pembangunan IR untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan adalah adanya proses produksi yang menghasilkan nilai tambah dari bahan baku tertentu yang dilakukan di rumah bukan di pabrik dengan menggunakan alat produksi yang sederhana", terangnya.
Dilapangan pelaku IR juga mengalami berbagai kendala dalam mengelola IR seperti faktor dari dalam diri sendiri yaitu mudah putus asa, kurangnya modal, pemasaran tidak kontinyu, tidak bisa bersaing secara sehat, usaha cenderung ikut -ikutan.
Lebih lanjut Susanti juga memberikan masukkan kepada pelaku IR mengenai manajemen mendasar yang harus dimiliki pelaku IR diantaranya pisahkan uang pribadi dan usaha, rencanakan penggunaan uang dengan cerdas, mempunyai catatan keuangan yang jelas, sisihkan keuntungan untuk pengembangan usaha.
"Saya juga berharap para pelaku IR disini bisa tertib administrasi, lebih kreatif untuk membuat produk bernilai jual tinggi, fokus pengembangan usaha sesuai dengan usaha yang ada", tambahnya.
Dibangka tengah dari 6 kecamatan sudah ada IR dan juga sampai pada tingka desa dan Susanti berharap peserta dapat terus semangat dalam mengelola IR di Bangka Tengah agar bisa menjadi perempuan yang hebat, unggul dan andal dalam urusan ekonomi terutama untuk kesejahteraan keluarga.