Pangkalpinang--Tim DP3ACSKB Provinsi Kep.Bangka Belitung kembali mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung pada (11/12/18). Kunjungan ini sebagai bentuk pembinaan dari provinsi kepada kabupaten ini untuk mengetahui pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Belitung. 

Hasil evaluasi menunjukkan pencapaian kinerja yang baik oleh Dinas Dukcapil Belitung sampai dengan bulan Oktober 2018. Berdasarkan hasil evaluasi, Dindukcapil Belitung telah berhasil merekam data sejumlah 121.554 jiwa dari jumlah 120.188 jiwa yang wajib KTP dan telah menerbitkan akta kelahiran untuk 47.433 jiwa dari 50.488 jiwa anak umur 0-18 tahun. Pencapaian ini merupakan hasil dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilakukan oleh Dindukcapil Kabupaten Belitung. 

Terdapat tujuh inovasi pelayanan yang dilakukan, antara lain MATANG DI POHON (Melayani Pindah Datang yang dimohon di tempat tujuan), PADAT ANOMALI (Pemutakhiran Data Ganda dan Anomali), PADUKA RT (Pelaporan Duka ke Ketua RT), Laskar Pelinge (Pelayanan Keliling Ngebut),Yantu (Pelayanan hari sabtu), Pelayanan Terintegrasi 3, 4, 5 in 1, dan penerapan SI DUPA (Sistem Informasi Panyajian Data Penduduk). 

“Kami menyarankan agar DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan untuk para petugas registrasi yang ada di desa/kelurahan,” ungkap Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung kepada Tim Penilai DP3ACSKB Provinsi Kep.Bangka Belitung.