Pangkalpinang - Anak mencakup sepertiga dari total populasi Indonesia dan dikatagorikan sebagai kelompok rentan. Untuk itu perlu dikawal secara masif dalam mewujudkan Indonesia layak anak dan visi besar Indonesia emas 2045.
Demikian dikatakan Megawati Soeroso, ST., M.Si Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat rapat Koordinasi Tindak Lanjut Suara Anak Tahun 2026, di kantor DP3ACSKB Babel, Kamis (20/8/2026).
"Perlu ada perlindungan data pribadi dan identitas digital anak dari penyalahgunaan. Selain itu, memperkuat literasi digital bagi anak dan orang tua. Sehingga mampu memilah informasi yang aman, akurat dan terpercaya," jelasnya.
Tak kalah penting, ungkap Megawati, perlu menerapkan sertifikasi wajib bagi lembaga pengasuh alternatif ramah anak. Adapun pengawasannya dilakukan secara berkala.
Menyinggung mengenai pelayanan kesehatan, Megawati mengatakan, harus memberikan fasilitas kesehatan ramah anak, optimalkan pemenuhan gizi untuk mengindari kasus stunting.
Upaya lain yang mesti dilakukan, jelasnya, menjauhkan anak dari rokok dan narkoba. Regulasi iklan rokok diperketat, dan harus ada tindakan bagi yang menjual rokok kepada anak.
Sedangkan di bidang pendidikan, menurut Megawati, pemberian bantuan pendidikan untuk anak harus tepat sasaran. Selanjutnya, mesti ada upaya secara terus menerus agar tindak perundungan tidak menimpa anak.
"Berikan edukasi pola asuh positif dengan memperluas edukasi parenting adaptif digital di sekolah, puskemas maupun di posyandu," sarannya.
Langkah selanjutnya, kata Megawati, hal ini akan dilakukan koordinasi secara melekat ke kabupaten/kota sesuai urusan program kerja, dan akan melaksanakan secara masif sosialisasi tentang 4 tusi di DP3ACSKB.
"Kita juga melakukan peninjauan pada sekolah dasar dan menengah, serta pendekatan secara parenting," ungkapnya.