Belitung - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan Puspa merupakan forum partisipasi publik yang bertujuan untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Sebab persoalan publik adalah urusan bersama pemerintah, civil society, dunia usaha, akademisi dan media.

Ada perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari konsep government menjadi konsep governance. Ia menjelaskan, konsep government memberi hak eksklusif bagi negara mengatur hak-hak publik. Sedangkan konsep governance, persoalan publik adalah urusan bersama pemerintah, civil society, dunia usaha, akademisi dan media.

"Ini dikarenakan pemerintah memiliki banyak sekali keterbatasan, baik anggaran maupun sumber daya lainnya," jelasnya saat Rapat Koordinasi Forum Puspa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wilayah Belitung dan Belitung Timur, di Hotel Grand Hatika Tanjung Pandan Belitung, Jumat (29/10/2021).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Rapat Koordinasi Puspa sudah dilaksanakan di Pulau Bangka dengan mengundang anggota Forum Puspa dari lima kabupaten/kota.

Lebih jauh ia menjelaskan, dibutuhkan peran serta lembaga masyarakat lain sebagai bridging antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu tugas penting dari Puspa adalah membantu mensosialisasikan Program Three Ends (tiga akhiri) di provinsi atau kabupaten/kota yaitu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Orang, Akhiri Kesenjangan Ekonomi Perempuan.

"Selain itu, angka penikahan anak yang tinggi juga menjadi bagian isu perlindungan perempuan dan anak di Babel. Untuk menekan angka ini bukan merupakan pekerjaan mudah, mengingat berkaitan erat dengan norma-norma sosial yang musti di reintepretasi sesuai konteks," jelasnya.

Sementara Kadinsos Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Beltim menjelaskan beberapa praktik baik perlindungan perempuan dan anak di Beltim. Seperti diterbitkan Surat Edaran Bupati Beltim No:463/008/DSPMD/IV/2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

"Kebijakan tersebut menguatkan bahwa setiap anak dijamin dan dilindungi untuk tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu diharapkan dapat menurunkan tingkat perkawinan anak di Beltim," ungkapnya.

Sementara Kadin PPPA dan Sosial Kabupaten Belitung membahas tentang kesetaraaan gender. Kaum perempuan seringkali mendapat stigma yang merugikan. Untuk itu sudah sewajarnya mendukung arahan pemerintah pusat.

"Kesetaraan gender merupakan salah satu pengarusutamaan yang ada di RPJMN, agar semua kebijakan dan institusi publik mendukung dan mendorong kesetaran gender," tegasnya.

Sedangkan Ketua Puspa Belitung mengusulkan agar ada sanksi sosial bagi orang tua yang mendukung perkawinan anak agar ada efek jera. Contohnya di Malaysia, semua anak yang hamil di luar nikah akan diberi bin Abdullah.

"Pernikahan setelah "kejadian" bukan jalan keluar dari kenakalan remaja seperti seks bebas dan lain sebagainya," katanya.

Dukungan Dana

Syafrudin Usman dari Beltim mengusulkan agar ada surat dukungan bagi Puspa untuk lebih mudah dalam mendapatkan pendanaan dari pihak lain, seperti bersumber dari CSR. Sehingga Puspa dalam menjalankan tugasnya untuk sosialisasi, edukasi dan pembinaan dapat lebih leluasa dan berdampak.

Sebanyak empat rekomendasi dihasilkan saat rakor. Sejumlah rekomendasi tersebut di antaranya, pertama, peningkatan sinergi dan komunikasi di antara Forum Puspa Provinsi dengan Forum Puspa Kabupaten/Kota, baik terkait isu-isu perempuan dan anak maupun terkait dengan kegiatan atau program kerja yang akan dan telah dilakukan, dengan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Poin kedua, melakukan kolaborasi antar Forum PUSPA Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program kerja. Ketiga, melakukan sinergisitas antara Forum Puspa dengan Dunia Usaha (Perbankan dan BUMN) melalui  bantuan CSR dalam rangka membantu Forum Puspa dalam melaksanakan progam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang di support oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam bentuk Surat Dukungan ke Forum Puspa Provinsi untuk diteruskan ke Forum Puspa Kabupaten/Kota untuk mendapatkan bantuan CSR dari Perbankan dan BUMN masing-masing.

Adapun poin terakhir, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Sosial Kabupaten Belitung dan Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa Kabupaten Belitung Timur untuk dapat memfasilitasi membantu Forum PUSPA Belitung dan Belitung Timur mengajukan anggaran melalui pengajuan dana hibah ABPD.