Pangkalpinang - Terdapat enam perangkat daerah dan Badan Hukum Indonesia (BHI) sudah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Sejumlah perangkat daerah dan BHI itu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM, Bakuda, Dinsos Pemdes dan RS. Bhakti Timah Pangkalpinang. 

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, pemanfaatan data kependudukan ini diatur Permendagri 102/2019 jo. 17/2023. Hak akses diberikan Mendagri untuk mengakses basis data kependudukan sesuai dengan izin. 

"Pemanfaatan data perorangan dengan mekanisme, pengguna card reader, akses web service dan akses web portal," kata Asyraf saat Sosialisasi Pemutakhiran dan Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2024, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur, Kamis (8/8/2024).

Lebih jauh Asyraf menjelaskan, card reader merupakan alat pembaca elektronik yang tersimpan di dalam cip KTP-el melalui verifikasi sidik jari 1:1. Sedangkan web server adalah aplikasi sekumpulan data perangkat lunak atau bagian dari perangkat lunak yang dapat diakses jarah jauh. 

Adapun web portal, jelas Asyraf, merupakan aplikasi website yang menjadi pintu gerbang atau starting point yang digunakan pengguna untuk mengakses data kependudukan. Untuk itu, pemutakhiran data kependudukan sangat penting. Status kependudukan seseorang wajib diperbaharui. 

"Terutama jika ada perubahan elemen data seperti status, alamat, jenjang pendidikan dan kondisi lainnya yang membutuhkan pembaruan. Sehingga pemerintah mengetahui kondisi terbaru warganya, karena berdampak pada intervensi kebijakan," jelas Asyraf. 

Berdasarkan data semester I tahun 2024, Asyraf mengatakan, total penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat 1,537,627 jiwa. Jumlah itu terdiri dari, 788.414 jiwa penduduk laki-laki dan 749.213 jiwa penduduk perempuan.

Banyak manfaat data kependudukan ini. Asyraf menambahkan, salah satunya untuk pelayanan publik. Seperti digunakan untuk izin usaha, pelayanan pajak kendaraan, perbankan dan pemberian bantuan sosial. Selain itu data kependudukan juga digunakan untuk perencanaan pembangunan. 

"Data tersebut juga digunakan untuk pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum serta pencegahan tindak kriminal," papar Asyraf.