PANGKALPINANG-- Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) merupakan lembaga yang dapat membantu orangtua dan keluarga dalam hal pembelajaran pola asuh anak.
Hal ini diterangkan oleh Sekretaris DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sahring saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Puspaga Guna Memenuhi Hak Anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Selasa (26/11/2019) di Hotel Soll Marina Pangkalpinang.
"Kami juga bersyukur dengan dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI saat ini telah ada empat Puspaga di Bangka Belitung yakni di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang dan Puspaga Serumpun Sebalai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung", jelasnya.
Sahring berharap dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan gambaran tentang persiapan pendirian dan pengembangan Puspaga serta berbagi pengalaman tentang Puspaga yang ada di Babel maupun diluar Babel dan setelah mengikuti acara ini, peserta dapat membagikan informasi yang didapat tentang Puspaga guna mendirikan dan mengembangkan Puspaga di daerah masing-masing.
Rohika Kurniadi Sari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan KPPPA RI saat menjadi narasumber kegiatan ini mengatakan bahwa saat ini banyak kasus kekerasan terhadap anggota keluarga yang kita temui di lapangan merupakan dampak dari kurangnya orangtua membangun kelekatan dengan anak-anaknya sehingga gagal memberikan pengasuhan yang berbasis hak anak.
Rohika juga menjelaskan bahwa unit layanan keluarga merupakan tugas teknis Dinas PPPA yang menjadi urusan wajib dengan sub urusan kualitas keluarga.
"Artinya DPPPA menjadi inisiator, bukan membentuk lembaga namun menyediakan layanan dan Provinsi secara prinsip sebagai pembina",ujarnya.
Rohika juga menegaskan agar segera melengkapi layanan dengan merekrut dua tenaga profesi (psikolog) sebagai konselor keluarga.