Pangkalpinang - Sebanyak empat penghambat pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan. Sejumlah hambatan tersebut di antaranya, masih kurang dukungan anggaran bagi kegiatan partisipasi anak; perlu ada upaya meningkatkan komunikasi antar pengurus Forum Anak.

Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Anak dalam Pembangunan di Daerah, Kegiatan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA via zoom meeting, di Kantor DP3ACSKB, Kamis (30/9/2021).

"Dua hambatan lainnya, Forum Anak kecamatan dan desa yang kurang aktif dan bahkan belum terbentuk. Sedangkan yang terakhir, kurang penyadaran dari stakeholder terkait akan pentingnya hak partisipasi anak ini," jelasnya.

Kendati masih banyak hambatan, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya meningkatkan partisipasi anak. Asyraf menjelaskan, sudah banyak kegiatan yang secara langsung melibatkan peran serta anak dengan melakukan pembinaan Forum Anak hingga ke kabupaten/kota.

Selain itu, jelasnya, pemerintah provinsi juga telah mengukuhkan Bunda Forum Anak, memberikan apresiasi kepada anak-anak berprestasi, memberikan ruang anak berkreasi dengan berbagai perlombaan, memberikan ruang suara anak pada musyawarah perencanaan pembangunan.

Tak kalah penting, memberikan penguatan Forum Anak melalui advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi. Ia menambahkan, anak-anak juga mendapatkan kesempatan untuk audiensi dengan pimpinan daerah di Bangka Belitung.

"Kita juga melibatkan Forum Anak dalam siaran Pelangi Anak di Radio Republik Indonesia. Acara ini khusus untuk anak-anak yang digelar setiap hari Minggu,"  tandasnya.