PANGKALPINANG-- Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Bidang Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang Selasa (30/4/2019) di Hotel Renz.
Dalam paparannya Susanti menyatakan saat ini Provinsi Bangka Belitung sedang serius mengembangkan salah satu program inovasi yakni Kampung KB CIKAR (Cerdas, Inovatif, Kreatif, Aktif dan Responsif).
"Ini ditandai dengan dibentuknya payung hukum tentang program Kamping KB Cikar ini yaitu Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Bangka Belitung"terangnya.
Lebih jauh dijelaskan Susanti, hingga 2018 sudah terbentuk sebanyak 7 Kampung KB Cikar diantaranya di Kelurahan Ketapang, Desa Peradong, Desa Labu, Desa Munggu, Desa Bukit Terap, Desa Penyu dan Desa Juru Seberang.
Kriteria Kampung KB cikar ini diantaranya meningkatnya capaian Program KKBPK, terbentuknya PATBM, terbentuknya Industri Rumahan (IR), kepemilikan akta kelahiran >85%, penurunan angka perkawinan anak, serta program penguatan dan pengembangan lintas sektor.
Susanti menuturkan saat ini juga sudah dilakukan beberapa langkah dalam melakukan pembinaan dan penguatan Kampung KB Cikar seperti monitoring dan edukasi, pembinaan, penilaian Kampung KB Cikar dan pemberian reward terhadap Kelurahan yang sudah memenuhi kategori Kampung KB Cikar.