Kundi - Penting kerja sama seluruh unsur dan komponen masyarakat terhadap upaya perlindungan perempuan yang masif dan intensif, baik melalui forum atau lembaga resmi formal atau dalam bentuk pertemuan-pertemuan biasa.
Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan, di Desa Kundi, Jumat (19/5/2023).
Tak hanya itu, sebab Asyraf juga mengatakan, pemerintah pada semua tingkatan memiliki tanggung jawab moral menghadirkan, membuat kebijakan dan peraturan yang menjamin terjaganya perempuan dari tindak kekerasan.
"Kasus-kasus ini terus meningkat dan modusnya makin beragam. Di tingkat pemerintahan desa, ada baiknya dibuat perdes mengatur terbangunnya satu sistem kondisi dan budaya sosial masyarakat yang damai dan harmonis. Sehingga kelompok perempuan terlindungi dan berdaya secara ekonomi," tegasnya.
Sementara Johansen Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, legislatif sejalan dengan pemerintah. DPRD mempunyai tiga fungsi dan tugas utama yaitu, pertama budgeting (penganggaran), kedua controling (pengawasan).
"Adapun fungsi ketiga yakni, legislasi atau membuat peraturan. Terkait perlindungan perempuan fungsi-fungsi ini akan kami lakukan secara maksimal bersama mitra kami DP3ACSKB. Sehingga program-program PPPA dapat terlaksana dengan baik," jelasnya.