Pangkalpinang - Hampir setiap pemegang smartphone mempunyai akun dan kerapkali berselancar di medsos. Masyarakat diminta berhati-hati ketika berselancar di medsos, sebab saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga bisa terjadi di dunia maya seperti media sosial.

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, masyarakat harus berhati-hati sewaktu menggunakan media sosial. Medsos bisa menjadi ajang bagi orang untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita terus melakukan edukasi sebagai langkah pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Asyraf saat menyambut kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah di DP3ACSKB Babel, Kamis (13/1/2022).

Selain dihadiri rombongan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, pertemuan ini juga didampingi Rif'at Syafitri Kepala UPTD PPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta pejabat di lingkungan UPTD PPA Babel.

Lebih jauh Asyraf menjelaskan, bentuk pelayanan UPTD PPA DP3ACSKB di antaranya, membantu pemulihan psikologi korban, memberikan kenyamanan untuk menyampaikan masalah kekerasan, membantu korban untuk membuat keputusan serta pendampingan hingga konseling.

Tim dari UPTD juga melakukan kunjungan ke korban, keluarga dan lingkungan. Adapun tujuannya, untuk mengetahui permasalahan kekerasan secara lengkap dan proporsional. Selanjutnya, mengharapkan agar korban mendapatkan dukungan dari keluarga.

Salah satu penyebab dari tindakan kekerasan ini, masih terjadi pernikahan anak. Asyraf mengatakan, anak yang menikah di usia muda masih belum matang secara mental. Untuk itu, perlu kebersamaan untuk menekan angka pernikahan usia anak tersebut.

Sebelumnya Pahlevi Syahrun Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah berharap dengan pertemuan ini  bisa memperluas wawasan dalam hal perlindungan anak dan perempuan. Diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak sekedar formalitas.

"Masyarakat membutuhkan perlindungan secara nyata. Jangan sampai mendapatkan penghargaan, namun kejadian kasus masih banyak terjadi," ungkapnya.

Pahlevi menyarankan adanya bentuk perlindungan perempuan dan anak dibuat secara sistematis. Agar ini bisa menjadi kekuatan bersama dalam melakukan perlindungan tersebut.

"Selain ada regulasi, juga ada tindakan nyata. Ada sistem yang bekerja dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, membuat perempuan muda menjadi sadar agar bisa memproteksi diri," jelasnya.

Membuat Korban Aman

Saat diskusi, Pahlevi menyarankan agar pihak terkait membuat sistem sebagai langkah peringatan agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bisa dengan membuat hotline sebagai tempat curhat bagi perempuan, sehingga persoalan diketahui secara benar.

Hotline UPTD PPA Babel di nomor 085280841112. Rif'at Kepala UPTD PPA Babel menambahkan, pegawai di UPTD bekerja dengan berpegang pada kode etik. Karena berharap korban tetap merasa aman dan terlindungi. Tentunya indentitas korban akan dirahasiakan.

"Saat berada di lapangan, pegawai tidak menunjukkan identitas sebagai ASN. Hal ini untuk mengindari agar korban tidak takut, sehingga korban bisa menceritakan persoalan secara terbuka," ungkapnya.