Pangkalpinang - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan agar siswa SMA Muhammadiyah menjauhi perbuatan, tindakan pacaran berisiko. Perkawinan usia anak banyak terjadi pada perempuan dan merugikan perempuan.
"Perempuan lebih banyak menikah di usia anak, daripada laki-laki," kata Asyraf saat Kegiatan Pembinaan dan Promosi Kesehatan Reproduksi, untuk siswa SMA Muhammadiyah, di Auditorium Sofyan Tsauri, Senin (7/8/2023).
Perempuan yang menikah di usia kurang dari 18 tahun, kebanyakan berpendidikan SMP. Asyraf menambahkan, adapun pekerjaan perempuan yang melakukan perkawinan usia anak bekerja di sektor pertanian.
Dampak perkawinan usia anak terhadap kesehatan, kata Asyraf, berpengaruh terhadap gangguan kesehatan reproduksi. Karena organ reproduksi ibu belum siap untuk mengandung dan melahirkan anak. Sehingga anak yang dilahirkan berisiko mengalami stunting.
Salah satu pencegahan kasus stunting, jelas Asyraf, secara berkelanjutan memberikan edukasi agar tidak melakukan pernikahan usai anak. Selanjutnya, menyarankan agar ibu-ibu memperhatikan asupan gizi bagi anak.
"Kalau laki-laki menikah di usai 25 tahun artinya sudah bisa menyelesaikan pendidikan S1. Hendaknya setelah selesai SMA, kemudian melanjutkan pendidikan ke universitas," saran Asyraf.
Saat pemyampaian materi, Asyraf melibatkan langsung siswa. Beberapa siswa dipilih untuk membacakan materi, sehingga siswa tak hanya mengetahui namun juga menjadi lebih paham.
Hal senada dikatakan Edison Taher Kepala SMA Muhammadiyah. Ia menjelaskan, perkawinan usia anak tidak baik. Salah satu dampaknya, meningkatkan angka anak putus sekolah. Hendaknya anak-anak menanamkan keinginan untuk sekolah ke jenjang lebih tinggi.
"Siswa sama Muhammadiyah dapat bersaing dengan sekolah lain, salah satunya di katagori saint dan lomba ilmu biologi. Karena mendapatkan prestasi yang baik," ungkapnya.