Belitung - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan mengenai masih tingginya persoalan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Selain itu sempat menyinggung tingginya kasus pernikahan anak di Kabupaten Belitung Timur.

Sejumlah persoalan tersebut diangkat saat pelaksanaan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi di Hotel Grand Hatika, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Senin (18/10/2021).

Peserta kegiatan ini berasal dari Kabupaten Belitung dan Belitung Timur terdiri dari aparatur Dinas PPPA serta lembaga masyarakat yang peduli terhadap perlindungan dan anak. 

Selain Kepala DP3ACSKB, kegiatan ini juga menghadirkan H. Nurman Sunanda Kadis Sosial Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung dan Imelda Handayani, SE., M.Si. Ketua Bidang Perlindungan Anak, PUSPA Beltim sebagai pemateri.

Saat menyampaikan materi, Kadinsos PPPA Kabupaten Belitung memaparkan mengenai kondisi terkini kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belitung. 

Hal senada juga disampaikan Imelda dari Puspa Beltim. Dalam hal ini Imelda lebih menekankan pada kasus yang ditangani Puspa dan Dinas PPPA Kabupaten Beltim.

Menanggapi paparan Asyraf Kepala DP3ACSKB sebelumnya, Toha perwakilan Ormas Muhammadiyah Kabupaten Beltim menjelaskan, salah satu penyebab masih tinggi pernikahan siri dan sekitar 61 persen pasangan di Bangka Belitung tidak memiliki akta nikah. 

"Ada peran tokoh agama yang seringkali menjadi wali nikah terhadap pasangan tersebut, sehingga perlu koordinasi lebih jauh," jelasnya.

Hadir pada kesempatan ini, Ketua GOW Kabupaten Beltim yang turut memberi perhatian terhadap rendahnya jumlah perempuan yang duduk di parlemen. Hanya ada empat di DPRD provinsi dari 45 anggota, dan masing-masing dua di Kabupaten Belitung dan Beltim dari 25 anggota DPRD. 

Menanggapi persoalan ini, Asyraf Kepala DP3ACSKB mengimbau gerakan perempuan untuk memilih perempuan agar keterwakilan perempuan di legislatif tidak hanya sebagai pelengkap persyaratan pendaftaran pencalonan saja.

"Sejatinya, perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk memilih dan dipilih," jelas Asyraf Kepala DP3ACSKB.

Sebelumnya, Minggu (17/10/2021) Asyraf Kepala DP3ACSKB mengunjungi industri rumahan (IR) perempuan di Kabupaten Beltim. Pelaku IR tersebut perempuan kepala keluarga yang berjuang untuk menghidupi keluarganya.

Sedangkan bersamaan pelaksanaan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan, juga dilaksanakan kegiatan pelatihan operator pendataan IR dengan narsum Dr. Hadi Santoso dari ISB Atma Luhur.  

Kegiatan ini merupakan implementasi MOU DP3ACSKB dengan Atma Luhur guna meningkatkan kewirausahaan perempuan di Bangka Belitung, sekaligus implementasi salah satu arahan presiden dalam menangani isu-isu pemberdayaan perempuan di Indonesia.