Saat ini kita dapat merasakan hasil perjuangan masa reformasi dan dapat melepaskan diri dari sistem yang otoriter menuju keterbukaan dan demokrasi. Kita tidak dapat melupakan banyak pihak yang berjuang pada 1998 bahkan jauh sebelum peristiwa tersebut. Perjuangan tak jarang menghadapi popor senjata, mengorbankan jiwa, dibunuh atau diculik oleh rezim otoriter. Perjuangan datang dari berbagai kalangan, bukan hanya mahasiswa yang bergerak namun banyak elemen-ememen gerakan rakyat lain di antaranya para petani, nelayan, kaum miskin kota, buruh, pekerja seni-budaya, jurnalis, individu-individu, gerakan prodemokrasi dan gerakan perempuan. Kekuatan gerakan ini bukan datang tiba-tiba di tahun 1998 namun dibangun dan melakukan perlawanan sepanjang rezim Orde Baru.
Perjuangan tidak pernah selesai. Masa depan ada di tangan kita, karenanya tak ada alasan lagi untuk berpangku tangan. Apa yang dapat kita lakukan untuk meneruskan perjuangan terutama perempuan? Tahun 1998 menunjukkan fakta perempuan menjadi korban dan sekaligus menjadi aktor dalam meretas tekanan orde baru dan patriarki. Saat ini kita menghadapi tantangan dalam bentuk yang berbeda yaitu menguatnya politik identitas berbasis cara pandang yang kolot, konservatif dengan melakukan praktek-praktek penundukan, mengekploitasi dan memperalat tubuh perempuan untuk perebutan pengaruh. Apa yang penting kita lakukan dalam situasi ini?
Bagaimana membangun kesadaran dan cara pandang yang kritis perempuan?
Kesadaran dan cara pandang kritis perempuan, tidak muncul secara alamiah. Karena itu dibutuhkan upaya untuk menumbuhkannya, dimulai dengan membangun kepekaan terhadap isu-isu sosial dan isu gender. Isu-isu tersebut disebabkan adanya konsep gender yaitu mengakarnya cara pandang yang membeda-bedakan sifat, peran, posisi perempuan dan laki-laki yang didasarkan pada perbedaan jenis kelamin biologis.
Pembedaan ini bukan bawaan lahir namun terjadi karena masyarakat membentuknya, dan kemudian diperkuat diperkuat oleh norma-norma konservatif yang tercermin dalam seni, budaya, pendidikan, politik, penafsiran agama, adat dan lain-lain. Cara pandang kritis akan menemukan bahwa konsep gender ini mengakibatkan ketidakadilan yang dialami laki-laki maupun perempuan, namun perempuan menjadi korban utamanya. Kekerasan seksual, beban ganda, label buruk, peminggiran, pemiskinan, subordinasi dan diskriminasi di semua aspek kehidupan perempuan merupakan contoh dari ketidakadilan gender. Membongkar cara pandang dan membangun pemikiran kritis merupakan bagian penting dan mendasar saat ini untuk menghentikan kelompok-kelompok konservatif yang memperalat tubuh perempuan demi kekuasaannya dan memaksa kehidupan perempuan masuk ke ranah privat yaitu “sumur, dapur dan kasur”.
Bagaimana menumbuhkan keberanian?
Langkah awal menumbuhkan keberanian adalah berani menerima resiko dari cara berfikir kritis baik dari diri sendiri, orang-orang terdekat dan masyarakat luas. Dibutuhkan keberanian menghadapi hujatan, dianggap aneh, berlebihan, melanggar kodrat dan berbagai cap buruk lainnya. Banyak pihak terganggu karena isu perempuan akan menggugat segala bentuk ketidakadilan sampai ke ranah pribadi, contohnya upaya Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Belajar dari tragedi 1998, perempuan atas nama individu maupun organisasi bahu-membahu berani menghadapi resiko dalam mengangkat kasus-kasus perkosaan dan mendampingi korban. Tentu bukan hal mudah karena resiko saat itu bukan hanya berupa kecaman namun ancaman kehilangan nyawa. Sejarah menunjukkan bahwa keberanian tidak pernah sia-sia, keberanian perempuan yang mengungkap perkosaan yang didiamkan, dianggap bukan masalah bahkan ditutup rapat-rapat berubah menjadi isu penting dan diberi perhatian. Saat itu presiden Republik Indonesia, BJ Habibie berjanji untuk mendirikan lembaga independen yang selanjutnya menjadi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
20 tahun reformasi situasi berubah, generasi berganti, kecanggihan teknologi berjaya, arus deras informasi seolah tak terbendung. Era digital membawa kemudahan sekaligus mengandung resiko besar jika tidak dikelola. Kita mesti melawan hoax yang bertebaran, menghentikan penghinaan, ancaman, eksploitasi seksual yang disebarkan dalam meme-meme, pesan singkat bahkan video. Kita mesti merebut ruang-ruang digital dengan sikap selektif terhadap informasi, mengecek kebenarannya dan menebar pesan-pesan keadilan, kesetaraan serta perdamaian.
Sekali lagi, peringatan 20 tahun reformasi, perempuan masih membutuhkan kerja keras untuk berjuang. Masih harus terus ditumbuhkan kesadaran bahwa ada masalah perempuan, masalah perempuan bukan terjadi secara alamiah namun sebuah konstruksi sosial dan masalah perempuan dapat diubah, bukan takdir.
Mari kita terus kembangkan kepekaan, empati dan keberanian melakukan tindakan untuk perubahan. Ketidakadilan, kejahatan memperalat tubuh perempuan untuk kemenangan kekuasaan dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilawan dan dihentikan. Kita terus belajar dari sejarah untuk membuat sejarah baru, sejarah yang adil, setara dan damai bagi semua. Tidak seorang pun boleh ditinggalkan. (put)