Bangka - Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta DP3ACSKB dan Biro Hukum mensuport legal draf dan substansi Raperda Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sebagaimana diketahui, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik inisiatif dewan dan mendukung penuh penyusunan Raperda Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini.
Terkait pembahasan Raperda ini, dewan melakukan kunjungan ke DP2KBP3A Kabupaten Bangka Tengah yang dilaksanakan, Rabu (24/11/2021). Selanjutnya, Kamis (25/11/2021) melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Bangka.
Kunjungan ini dihadiri Kepala DP3ACSKB, diwakili Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Wardiah, SH. MH dan diterima langsung dr Hj. Dede Lina Lindayanti, MKM Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka Tengah, Nurita S.Sos Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka beserta tim.
Ketua Pansus Dodi Kusdian menyampaikan apresiasi terhadap Kabupaten Bangka Tengah yang terlebih dahulu telah menyusun Perda Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Selain itu, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah juga sudah gerak cepat untuk menyusun Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Ketua Pansus menyampaikan beberapa isu strategis bidang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga seperti perkawinan anak, perceraian serta berbagai dampak sosial akibat lemahnya fungsi keluarga saat ini.
Dalam kunjungan ini, Pansus DPRD banyak berdiskusi tentang masukan dan saran terkait kewenangan provinsi dalam Perda Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Sementara Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka menyampaikan, GDPK 5 aspek sudah disusun sejak tahun 2019 di bawah koordinasi Bappeda.
Sedangkan BangkaTengah sudah membuat Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 aspek sejak tahun 2020. Tersusunnya GDPK dan Perda Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini berkat dukungan Kepala Daerah dan seluruh lintas sektor terkait.
Sebagai tindak lanjut kegiatan ini akan dilaksanakan rapat lanjutan pembahasan Raperda Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.