Pangkalpinang – Bertempat di halaman kantor DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan disaksikan oleh seluruh pegawai, pejabat administrator di lingkungan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini (Jumat, 13/01/2023) menandatangani perjanjian kinerja dengan Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perjanjian kinerja ini merupakan janji pejabat administrator untuk memenuhi target-target kinerja untuk setiap indikator kinerja yang telah disepakati dan ditetapkan dengan Kepala DP3ACSKB.

Pada arahannya, Asyraf Suryadin selaku Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh pejabat administrator hendaknya bersungguh-sungguh untuk mencapai target kinerja yang telah disepakati tersebut hingga akhir tahun 2023. “Laksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar setiap pejabat administrator dapat menjadi agen perubahan di lingkungan DP3ACSKB dan selalu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, selalu berinovasi, loyal dan kompetitif”. Demikian disampaikan Asyraf Suryadin di hadapan seluruh pegawai DP3ACSKB.

Lebih lanjut Asyraf menyampaikan agar setiap pegawai di lingkungan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar membantu pencapaian target kinerja tersebut. “Harus dibentuk supertim yang kuat dan saling bahu-membahu, tumbuhkan semangat kerja agar tujuan dapat dicapai. Tumbuhkan hamonisasi dalam bekerja” Lanjut Asyraf.

Untuk mencapai target kinerja tersebut, akan dilaksanakan beberapa program antara lain Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan, Program Peningkatan Kualitas Keluarga, Program Pelindungan Perempuan, Program Perlindungan Khusus Anak, Program Pemenuhan Hak Anak (PHA), Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak, Program Pengendalian Penduduk, Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB), Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS), Program Pendaftaran Penduduk, Program Pencatatan Sipil, Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Program Pengelolaan Profil Kependudukan, dan Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi.