Berita

Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Perempuan di Legislatif; DP3ACSKB Laksanakan Kegiatan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dalam rangka menyongsong Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang dan guna meningkatkan keterwakilan perempuan di politik dan lembaga legislatif, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan  melaksanakan kegiatan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan pada 4 Kabupaten/Kota yakni Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Tengah.  Untuk angkatan pertama kegiatan ini dilaksanakan di hotel Bumi Asih pada tanggal 11 s.d 12 Juli 2017 dengan mengundang 45 orang perempuan anggota parpol yang tergabung dalam wadah Kaukus Perempuan Politik Kota Pangkalpinang.

Kegiatan yang bertemakan “Melalui Kegiatan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan kita tingkatkan keterwakilan perempuan  pada Pemilu legislatif 2019” ini dibuka secara resmi oleh Staf ahli gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Sumini Yuliastuti, SE, MM dan didampingi oleh  Asdep Kesetaraan Gender Bidang Polhukam; Dr. A. Darsono, SH dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;Dra. Rita Aryani, M.Si.  Pada kesempatan ini dalam sambutannya Sumini menyampaikan bahwa betapa pentingnya keterwakilan perempuan di legislatif. “Hasil pemilu legislatif tahun 2014 menunjukan keterwakilan perempuan di legislatif kita berada pada kategori rendah yakni hanya 11,11 % artinya masih jauh dari kouta yang ditelah ditetapkan sesuai Undang-Undang, tidak terpenuhinya kuota ini mengakibatkan suara dan kepentingan perempuan akan sulit diakomodir dalam pembuatan kebijakan” terangnya.

Sementara itu Asdep Kesetaraan gender Bidang Polhukam Dr. A.Darsono, SH sekaligus selaku narasumber dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa bersadarkan perhitungan perbandingan jumlah kursi yang akan direbut pada level DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dengan jumlah 10 partai besar maka jumlah kuota 30 % perempuan yang harus dipersiapkan pada Pemilu legislatif 2019 mendatang sejumlah 846 orang dengan perincian 162 orang untuk level DPRD Provinsi dan 684 orang untuk level DPRD Kab/Kota. Oleh karenanya berdasarkan data sejak tahun 2016 s.d 2017 sebanyak 210 orang perempuan potensial yang dipersiapkan untuk mencalonkan diri pada Pileg 2019 yang akan datang. Semoga berhasil. // Mar

Sumber: 
PKHP DP3ACSKB
Penulis: 
Martina
Fotografer: 
Martina
Editor: 
Yanuarson