Kepala UPTD PPA
Pimpinan |
Nama PimpinanRIF'AT SYAFITRI, S.Sos., M.Ec.Dev. NIP19741023 200003 1 002 Pangkat / Golongan IV/b, Pembina Tingkat I Pendidikan TerakhirS-2 MANAJEMEN ASET DAN PENILAIAN PROPERTI |
Tugas Pokok dan Fungsi | Kepala UPTD mempunyai tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawasi, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan teknis perlindungan perempuan dan anak. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala UPTD mempunyai fungsi:
Uraian Tugas Kepala UPTD meliputi:
|