Berita

Audiensi Mahasiswa UBB, Indrawadi: Dinas Berkomitmen Beri Pendampingan Korban Kekerasan

Pangkalpinang - DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk memberikan pendamping terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun pendampingan ini diberikan sesuai dengan kewenangan.

Hal tersebut disampaikan Indrawadi, S.Si., MAP., Plh. Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Audiensi dengan mahasiswa UBB di Kantor DP3ACSKB Babel, Jumat (9/5/2025).

Kedatangan mahasiswa UBB jurusan Agroteknologi ini terkait kegiatan penelitian mengenai perlindungan hak anak, pendidikan seksual dan penanggulangan kekerasan berbasis online, pelecehan seksual serta eksploitasi anak.

Terkait penelitian yang sedang dilakukan mahasiswa tersebut, Indrawadi yang juga menjabat Sekretaris DP3ACSKB mengatakan, dinas akan memberikan data yang dibutuhkan untuk bahan penelitian. Namun informasinya hanya yang bersifat bukan data yang dikecualikan.

"Sebab, selain data yang bisa dikonsumsi secara publik, dinas kita juga mengelola data yang dikecualikan," jelasnya.

Tak hanya itu, Indrawadi juga menjelaskan mengenai tupoksi dinas. DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangani tiga urusan di antaranya, mengenai pemberdayaan perempuan perlindungan anak, administrasi kependudukan. 

"Pengendalian penduduk keluarga berencana juga menjadi bagian dari tupoksi dinas kita," ungkap Indrawadi. 

Lebih jauh Indrawadi mengatakan, jika ada laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak akan langsung ditindaklanjuti. Dinas melalui UPTD PPA melakukan pendamping agar hak-hak anak tidak hilang, salah satunya pendampingan melibatkan psikolog.

"Trauma healing yang merupakan proses penyembuhan atau pemulihan dari trauma psikologis yang terjadi akibat pengalaman buruk atau kejadian traumatis," jelas Indrawadi.

Sebelumnya Latifah salah satu mahasiswa mengatakan, penelitian ini terkait mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun temanya, perlindungan hak anak, pendidikan seksual dan penanggulangan kekerasan berbasis online, pelecehan seksual serta eksploitasi anak.

"Kita ingin mengetahui mengenai perlindungan anak, hingga eksploitasi anak," jelasnya.

Sumber: 
DP3ACSKB
Penulis: 
Huzari/Pranata Humas
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB