Berita

PERKUAT SINERGI, DP3ACSKB BABEL GELAR RAKOR KIA BERSAMA DINAS PENDIDIKAN

PANGKALPINANG-- Berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Bangka Belitung salah satunya bersinergi dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan dinas pendidikan yang ada di wilayah Bangka Belitung pada Rabu (9/10/2019) di Hotel Bangka City Pangkalpinang.

Dikemukakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti bahwa saat ini cakupan kepememilikan KIA di Bangka Belitung baru 28,37% dan ditargetkan pada 2022 nanti bisa bertambah menjadi 60%.

"InsyaAllah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan memberikan reward bagi kabupaten/Kota yang paling tinggi cakupan kepemilikan KIA nya", jelasnya.

Selain melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Greenland Waterboom Pangkalpinang, Metro Fried Chicken dan Tasya Hot Spring Ecopark Pemali Sungailiat berupa potongan harga, DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung juga menyepakati dengan dinas Pendidikan untuk mensyaratkan KIA pada saat penerimaan siswa baru dan dinas Dukcapil kabupaten kota akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dan desa-desa.

"Saat ini memang yang menjadi kendala adalah keterbatasan sediaan blanko untuk mencetak KIA ini, namun kita bisa mencoba mengupayakan kerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah desa untuk pengadaan blanko apabila memungkinkan" ujarnya.

Untuk Kabupaten Bangka sediaan blanko sudah mencukupi untuk target sebesar 50%, sedangkan untuk Kabupaten Bangka Tengah sasaran pelayanan KIA sebanyak 95% untuk dilakukan program jemput bola, sedangkan Kota Pangkalpinang masih terkendala blanko yang kurang.

"Dinas Pendidikan bisa memberikan data mulai dari anak-anak di Pendidikan Paud, TK, hingga SMP agar memudahkan Dinas Dukcapil untuk mengurus KIA", terangnya.

Susanti juga menyebutkan manfaat kepemilikan KIA antara lain mencegah anak dari perdagangan manusia, sebagai tanda pengenal yang sah, mengurus dokumen keimigrasian dan lain sebagainya.

"Kita bisa lihat anak kita sendiri ketika bepergian dan di bandara diminta menunjukkan identitas diri, si anak dengan senang dan bahagia mengeluarkan KIA nya karena ini menjadi identitas dirinya dan anak akan merasa dihargai", tambah Susanti.

Sumber: 
DP3ACSKB
Penulis: 
Lisia ayu
Fotografer: 
Lisia ayu
Editor: 
Kabid Dukcapil
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB