Berita

Webinar Toponimi dan Batas Daerah, DP3ACSKB Berperan Merapikan Administrasi Kependudukan

PANGKALPINANG - Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dra. Susanti, M.AP mengatakan, perbatasan wilayah merupakan persoalan yang sudah lama terjadi. Seperti di daerah Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, ada masyarakat memegang KTP Kabupaten Bangka Selatan.

"Dulu saya sempat ditugaskan untuk mengurusi itu. Jika sudah ada ketetapan, maka harus disisir merapikan administrasi kependudukannya," jelasnya, Senin (25/1/2021).

DP3ACSKB Babel diikutsertakan dalam webinar Toponimi dan Batas Daerah dengan tema: Optimalisasi Batas Daerah dan Toponimi dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kewilayahan Guna Mendukung Percepatan Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Untuk menangani persoalan ini, maka harus memahami mengenai administrasi kependudukan, terutama  sehubungan dengan penetapan batas wilayah.

Persoalan administasi kependudukan harus tuntas, dan jangan ada lagi masalah. Sebab tahun 2024 mendatang akan digelar pemilu di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Semua serentak pemilihan bupati/walikota, gubernur, DPRD, DPR dan pemilu presiden. Untuk itu administrasi kependudukan harus rapi, jangan sampai ada masalah dikemudian hari," harapnya.

Sumber: 
DP3ACSKB Babel
Penulis: 
DP3ACSKB Babel
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB