Berita

SUSANTI: ORGANISASI PEREMPUAN HARUS BISA JADI MOTIVATOR DAN PELOPOR

BELITUNG-- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan  Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan Tingkat Provinsi di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur Jumat (21/6/2019).

Kegiatan yang bertempat di Hotel Puncak Tanjung Pandan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Belitung, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Desa Belitung Timur, Ketua TP PKK Kabupaten Belitung , Ketua DWP Kabupaten Belitung Timur serta para ketua organisasi perempuan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. 

Susanti mengatakan bahwa organisasi perempuan harus bisa menjadi motivator dan pelopor dalam mengatasi masalah-masalah perempuan terutama dalam kehidupan berkeluarga, organisasi dan juga dalam bermasyarakat. 

"Seorang ibu juga harus memiliki sifat Confidence, High Expectation, Achievement Oriented, mandiri, cerdas, inovatif dan kreatif dalam menyikapi kehidupan", jelasnya.

Susanti menuturkan ada empat komponen yang berperan dalam pembangunan yaitu Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa yang harus saling bersinergis dalam pembangunan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yg terbagi dalam empat kelompok antara lain organisasi/Kelembagaan, dana dan SDM, program kegiatan ,umum atau hal lainnya terkait organisasi perempuan yang masing-masing kelompok membahas permasalahan terkini, solusi dan rekomendasi serta masukkan dan saran. 

Saat menutup kegiatan, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung Wardiah yang menyampaikan beberapa hal penting  bahwa  organisasi perempuan untuk merevisi kembali program kegiatan agar lebih fokus dengan sasaran dan objek yg ditujukan kepada penanganan  issu yang terjadi dimasyarakat terutama masalah perempuan dan anak.

Wardiah juga menambahkan agar organisasi perempuan untuk saling terpadu dan bersinergi dalam melaksanakan program kegiatan tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga visi misi dan tujuan organisasi tercapai dan memang dapat di rasakan manfaat oleh masyarakat yang menjadi objek dari organisasi perempuan masing-masing. 

Terkait dengan permasalahan organisasi tentang legalitas kelembagaan yang dirasakan sulit  untuk di dapat untuk berkoordinasi dengan OPD (Kesbangpol) atau institusi lain yang menangani hal tersbut dan siap untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan organisasi perempuan harus mandiri terutama terkait dengan pendanaan yang minim melalui  iuran, sumbangan anggota yang tidak mengikat, usaha anggota dan kerjasama dengan pihak swasta lainnya. 

"Organisasi perempuan yang ada harus selalu berkoordinasi antar anggota maupun antar organisasi perempuan lainnya dan organisasi perempuan juga perlu melakukan pengkaderan kepengurusan  dan anggota agar organisasi tetap eksis dan berkesinambungan secara terus menerus dan lebih maju dengan inovasi inovasi yg lebih baik lagi" tandasnya. 

Sumber: 
DP3ACSKB
Penulis: 
Lisia ayu
Fotografer: 
Bidang PKHP
Editor: 
Kabid PKHP
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB