TANGERANG-- Sekretaris DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sahring menghadiri acara Rakornas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama empat hari sejak Selasa-Jumat (23-26/4/2019) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Kabupaten Tangerang.
Pertemuan hari pertama mengangkat tema Meningkatkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Dekon PP PA dan Mobil Pelindungan (Molin) Motor Perlindungan (Torlin). Pertemuan ini diikuti oleh para Kepala Biro, Inspektorat, Sekretaris Deputi dan Sekretaris Dinas PP PA Provinsi.
Akuntabilitas Penyelenggaraan Molin dan torlin menghadirkan narasumber Valen. Valen menyebutkan untuk tahun 2018 telah didistribusikan Torlin sebanyak 94 unit dan untuk rencana pengadaan dan distribusi tahun 2019 Molin sebanyak 70 unit dan torlin sebanyak 70 unit.
"Untuk menerima Molin dan Torlin harus memenuhi persrayatan seperti mengajukan proposal yang ditandatangani Bupati/Walikota, Dinas berdiri sendiri, memiliki SK P2TP2A/UPTD PPA dan mengalokasikan dana operasional dan asuransi pada APBD" jelas Valen.
Untuk materi pertanggungjawaban Dekon PPPA 2019 menurut Agus ada beberapa yang perlu disiapkan untuk Anggaran Dekon diantaranya DIPA Petikan, RKAKL-POK, SDM (pengelola anggaran) dan sarana prasarana (komputer, aplikasi dan jaringan internet.
Agus menyebutkan realisasi dana dekon untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2018 yakni sebesar 96,45%.
Vranda saat memaparkan mengenai Dekon menjelaskan Dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi.
Vranda menuturkan bahwa pelaksana dekonsentrasi wajib melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri, dengan tembusan Sekretaris dan Inspektur Kementerian PP PA.
"Dekonsentrasi ini memiliki output penguatan partisipasi LM dalam PP PA berupa peningkatan kapasitas Lembaga Masyarakat dalam percepatan PP PA serta layanan umum pelaksanaan teknis Dekonsentrasi serta koordinasi teknis pelaksanaan dekonsentrasi PPA", tambah Vranda.