Artikel

Peran Politik Perempuan Perlu Ditingkatkan

Beberapa waktu penulis ikut terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas perempuan di parlemen yang diadakan oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bekerja sama dengan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini menarik karena perempuan mempunyai makna yang sangat penting untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang pentingnya pembangunan demokrasi yang sehat, adil dan realistis. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan politik perempuan, perlu ditingkatkan baik dari segi organisasional maupun pemantapan pilar-pilar demokrasi melalui lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif yang aspiratif dan pro terhadap kepentingan perempuan. Namun, representasi perempuan dalam bidang politik boleh dikatakan masih jauh dari apa yang kita harapkan. Lalu apakah perempuan perlu di bantu dalam hal politik?, karena ada yang berpendapat bahwa semakin perempuan di bantu dengan kuota perempuan, semakin nampak lemahlah perempuan, dan terkesan yang berhasil terpilih karena dibantu oleh aturan. Memang bisa saja pendapat tersebut benar, namun semakin tidak diintervensi maka kuota perempuan akan semakin terpuruk. Ada hal yang penting untk dilakukan adalah peningkatan pendidikan politik bagi perempuan. Pendidikan politik merupakan salah satu aktivitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada setiap individu maupun kelompok. Proses pendidikan politik dilakukan agar masyarakat luas dapat menjadi warga negara  yang sadar dan menjunjung tinggi akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, serta memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. Pada realitasnya, masih dirasakan adanya kesenjangan antara peranan yang dilakukan oleh kaum pria dan perempuan pada berbagai peran, utamanya pada peran-peran publik. Oleh karena itu, peningkatan peran perempuan dalam pembangunan yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, mempunyai arti yang penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dan perempuan agar dapat terwujud kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai kegiatan khususnya bidang politik

Masalah pendidikan politik bagi kaum perempuan harus dilakukan, bukan sebagai saingan laki laki, namun sebagai keseimbangan sehingga dengan tumbuh berkembangnya kesadaran politik dikalangan perempuan, mereka diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan dan peluang yang ada sesuai potensi yang dimiliki. Disamping itu, perempuan akan lebih mengerti kebutuhan dirinya dan juga anaknya mengingat tugas dan keseharian nerta naluri perempuan lebih dekat kepada anak anaknya. Dengan hadirnya perempuan dipolitik diharapkan akan menghasilkan keputusan keputusan politik yang lebih memperhatikan kebutuhan perempuan dan anak.

Meski saat ini negara relatif akomodatif terhadap wacana dan tuntutan keterwakilan politik perempuan namun harus disadari bahwa ruang ekspresi politik perempuan yang diberikan negara (dan para elite partai) masih jauh dari spirit keadilan dan keseteraan. Ditilik dari aspek sejarah pertumbuhan representasi politik perempuan di parlemen, saat pemilu sebelumnya perempuan hanya dijadikan syarat saja sebagai pelengkap kuota, namun tidak dipilih dan dipersiapkan secara matang untuk menang, sehingga sebagian besar banyak yang berguguran dan gagal duduk di dewan maupun di eksekutif. Kenyataan ini lah yang menjadi catatan bagi kita dalam menghadapi pemilu 2019.

Representasi politik perempuan merupakan satu elemen penting jika kita ingin menempatkan konteks demokratisasi Indonesia dalam perspektif demokrasi yang ramah jender (gender democracy). Setidaknya ditahun ini kita menyaksikan sebuah geliat kuat dari hampir seluruh organ dan elemen perjuangan perempuan baik dari kalangan politisi, aktivis LSM, ormas, akademisi, jurnalis perempuan, bahkan para artis dan selebritis—yang mengarahkan hampir seluruh energi politiknya ke satu titik: mengupayakan representasi politik perempuan yang lebih proporsional, adil, dan setara. 

Dalam konteks demikian, tantangan mendasar dari upaya peningkatan peran perempuan dipolitik adalah sebagai berikut: Pertama, globalisasi telah melahirkan kekuatan ekonomi dunia yang berpusat di negara-negara maju yang diikuti restrukturisasi ekonomi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Situasi ini telah menciptakan kemiskinan yang makin akut. Ekonomi global ini telah menyeret perempuan sebagai obyek dan komoditas ekonomi (menjadi PRT, PSK, buruh migran, atau pekerja upahan pabrik dan sektor informal bergaji murah) situasi ini semakin tidak menguntungkan bagi perempuan. Kedua, liberalisasi politik yang terjadi sejak era reformasi tidak otomatis diikuti kesiapan lembaga pendidikan dan rekrutmen politik, terutama partai politik, untuk secara serius dan berkelanjutan untuk membuka kesempatan partisipasi perempuan dalam politik, terutama untuk menempatkan perempuan dalam posisi dan tanggung jawab organisatoris yang signifikan, selain mempersiapkan dan menempatkan perempuan sebagai caleg yang andal dengan kesempatan yang sama dan setara dengan caleg laki-laki. Ketiga, gerakan perempuan demikian ditantang untuk mampu mendobrak lobi-lobi politisi laki-laki yang elitis dan budaya politik partai yang cenderung sentralistis dan patriarkat serta merubah budaya politik dan pola pikir jajaran elite partai agar memberi ruang dan peluang yang lebih besar pada kader politik perempuan untuk mendapat pelatihan dan edukasi politik, termasuk memberi kesempatan bagi perempuan untuk duduk dalam berbagai jabatan/posisi strategis serta dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Keempat,  meskipun kuota 30 persen atau berapapun sangat strategis, namun regulasi tersebut hanya salah satu elemen utama dalam upaya memperkuat representasi politik perempuan. Sudah saatnya kalangan perempuan wajib memperluas makna representasi politik tersebut. Keterlibatan perempuan dalam sistem politik untuk tujuan representasi memang diperlukan bukan untuk pemanis di senayan ataupun kantor DPRD , tapi memang layak dan memberi kontribusi positif. Ini artinya, upaya dari kalangan perempuan tidak hanya sebagai kegiatan untuk memasuki proses, mekanisme, lembaga, dan sistem politik tapi juga bagaimana representasi politik perempuan mampu memperluas basis konstituen pemilih dengan cara berbuat yang terbaik bagi kaumnya dan negaranya.

Gerakan kaukasus perempuan harus terus melakukan advokasi dan edukasi kritis pada semua level komunitas perempuan. Beragam perspektif dan strategi perjuangan perempuan yang ada sesungguhnya tak hanya efektif digunakan sebagai alat pencerdasan dan penyadaran, tapi lebih dari itu sebagai instrumen dalam membangun koalisi besar gerakan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan, toleransi, dan demokrasi.  Beragamnya organisasi perempuan yang tumbuh harus dilihat secara positif dan diletakkan pada konteksnya, yakni saling mengisi dan melengkapi. Penyatuan banyak kekuatan dalam sebuah koalisi besar gerakan perempuan akan kian mempertinggi posisi tawar kaum perempuan. Oleh karenanya perempuan calon legislatif ataupun yang sudah jadi anggota legislatif harus mampu menjadi panutan dan contoh agar masyarakat percaya bahwa perempuan memang mampu dan bisa berbuat banyak ketika diberi kepercayaan, sebagai mana laki –laki.       

Kesimpulan

Sejatinya, perjuangan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam politik dan mewujudkan representasi politik perempuan sepertinya masih butuh waktu panjang dan perjuangan yang kuat untuk dibuktikan, karena ini menyangkut kapabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan untuk bersaing dan mampu berkontribusi dalam politik praktis secara signifikan. Dalam masyarakat yang terlanjur meyakini kodrat perempuan sebagai makhluk lemah dan agak sensitif, jelas dibutuhkan upaya ekstra keras guna mengonstruksi isu representasi politik perempuan dalam bingkai demokrasi yang setara dan partisipatif.

DAFTAR PUSTAKA

Pusat Kajian Wanita dan Gender, Universitas Indonesia, Hak Azasi Perempuan: Instrumen untuk Mewujudkan Keadilan Gender, Yayasan Obor Indonesia: Jakarta, 2004.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2013. Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2013. Jakarta : Lintas Khatulistiwa. 

Panduan fasilitator  Modul Peningkatan kapasitas Politik Kebangsaan  Perspektif Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, 2013

Penulis: 
Faiz Marzuki
Sumber: 
-