Artikel

PENGUATAN DATA DAN INFORMASI DALAM UPAYA TERWUJUDNYA PROGRAM KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA PEMBANGUNAN KELUARGA YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

Indonesia merupakan Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar dan berada diurutan keempat negara dengan jumlah penduduk terbesar didunia setelah China, India dan USA.  Namun dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, tidak lantas menaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2015 IPM Indonesia berada pada urutan ke-113 yang sebelumnya berada pada posisi 110 di tahun 2014 (UNDP,2015-2016).  Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, Jumlah Penduduk Indonesia telah melampaui angka proyeksi nasional (230,2) yaitu 237,6 juta jiwa dengan laju Pertumbuhan penduduk rata – rata 1,49% pertahun (BPS). Penduduk yang besar dengan kualitas yang tinggi sebenarnya adalah aset bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan penduduk yang besar tidak disertai dengan kualitas yang memadai nampaknya bukan menjadi aset tetapi justru beban pembangunan, dan menyulitkan Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Kebijakan atau keputusan pada hakekatnya tidak dapat diambil secara kebetulan tanpa ada data yang akurat dari kondisi yang akan menjadi target intervensi. Keakuratan data yang menggambarkan profil sebuah objek pembangunan harus terjamin dan menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan sehingga menghasilkan sebuah program yang efektif dan efisien.

Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tetang kependudukan dan pembangunan keluarga telah mengamanatkan bahwa Sumber Daya Manusia menjadi tanggung jawab pemerintah. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama OPD Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama dengan mitra kerja menjadi leading sector dalam upaya perwujudan pembangunan manusia melalui pembangunan keluarga dan keluarga berencana. Selain itu Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera merupakan Sub Urusan dari Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Berdasarkan sensus penduduk 2010, jumlah penduduk di Provinsi kepulauan Bangka Belitung adalah 1.223.296 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk mengalami pertumbuhan yang signifikan yaitu sebesar 3.14 pada periode 2000-2010. Jumlah penduduk yang terus mengalami kenaikan tidak hanya disebabkan pada tingkat kelahiran namun juga tingkat migrasi dari daerah lain yang masuk dengan tujuan mencari lapangan pekerjaan. Berbagai macam permasalahan kependudukan dan keluarga berencana yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  antara lain adalah tingginya TFR per WUS (15-49 thn) sebesar 2,6%, Pengetahuan keluarga tentang issue kependudukan masih rendah, median usia kawin pertama rata – rata 20 tahun, CPR baru mencapai 65,3% (SDKI 2012), peserta Kb aktif MKJP baru mencapai 7,5%, Unmetneed 8% dan masih tingginya anka kelahiran oleh PUS kelmpok umur 20-35 tahun.(rakorda, 2017). TFR (Total Fertility Rate) adalah rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa hidupnya (sampai akhir masa reproduksinya). Sedangkan CPR (contraceptive Prevalence Rate)  adalah Angka yang menunjukkan banyaknya PUS yang sedang memakai kontrasepsi pada saat pencacahan. Angka CPR digunakan Untuk menetapkan kebijakan pengendalian kependudukan, penyediaan pelayanan KB serta sterilisasi, pemasangan IUD, persiapan alat dan obat, serta pelayanan konseling untuk menampung kebutuhan dan menanggapi keluhan pemakaian kontrasepsi. Besarnya angka CPR diharapkan akan menurunkan angka TFR artinya meningkatnya pemakaian kontrasepsi diharapkan akan menurunkan angka kelahiran.

Angka Prevalensi Penggunaan Kontrasepsi (CPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2016 terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 83,9% dari sasaran KKP sebesar 69,2%. Berikut Tabel CPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Kabupaten/Kota:

Dari sasaran PUS sebesar 273.191 PUS, pencapaian PUS yang menggunakan kontrasepsi adalah sebesar 229.251 PUS atau sebesar 83,9% dengan variasi nilai dari yang terendah di Bangka tengah hingga tertinggi di Bangka Selatan. Dari pencapaian penggunaan alat kontrasepsi yang termasuk cukup tinggi tersebut seyogyanya dapat menurunkan angka kelahiran yang signifikan. Pada tahun 2015 target TFR sebesar 2,57 dan diharapkan menurun pada tahun 2016 menjadi 2,56, namun pada kenyataannya angka TFR untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari tahun 2014 dengan angka 2,6% (SDKI 2012) sampai dengan 2016 tidak beranjak dari angka 2,6% (Rakorda KKBPK,2017).

Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu analisis data lebih mendalam untuk menemukan letak permasalahan/kendala keberhasilan dalam menurunkan TFR. Perlu diketahui sebelumnya bahwa TFR adalah angka rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh WUS pada masa reproduksinya. Menurut Depkes RI (2004), Wanita Usia Subur adalah wanita yang masih dalam usia reproduktif, yaitu antara usia 15 – 49 tahun, dengan status belum menikah, menikah, atau janda. Melihat kisaran usia reproduksi WUS, maka pelayanan KB seharusnya lebih menfokuskan kemudahan dan menjamin ketersediaan alkon bagi WUS kelompok usia muda terutama dengan menggunakan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Ketika yang menjadi sasaran pelayanan KB adalah PUS diusia diatas 35 tahun dan sudah terlanjur memiliki anak lebih dari 2, maka tidak akan mempengaruhi penurunan angka TFR meskipun angka CPR akan meningkat. Oleh karena itu maka diperlukan pemetaan sasaran dan prioritas tindakan dalam melaksanakan KIE, Konseling dan Pelayanan KB. Hal ini lah yang kemudian menuntut peran akif dari pekerja-pekerja kependudukan maupun institusi kependudukan secara lebih besar untuk bersama-sama mengatasi permasalan ini.

PKB/PLKB dan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) yang terdiri dari Pembantu Pembina Keluarga Berencana Daerah (PPKBD), Sub PPKBD dan Kelompok KB juga ikut andil dalam pencapaian pelayanan KB yang tepat sasaran. Salah satu tugas dari Penyuluh Kelurga Berencana adalah membuat peta keluarga sehingga memudahkan dalam melaksanakan intervensi sesuai kondisi dan kebutuhan keluarga. Selain pentingnya peningkatan kualitas kinerja, integritas dan etos kerja juga harus ditingkatkan agar data yang dihasilkan benar-benar mewakili kondisi yang sebenarnya sehingga kebijakan yang diambil merupakan sebuah pemecahan masalah atau solusi yang tepat bagi masyarakat. Pentingnya keakuratan data serta kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan data perlu ditingkatkan agar program-program yang akan direncanakan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien sehingga langsung memberikan benefit yang signifikan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Penguatan data dapat dilakukan dimulai dari meningkatkan keterampilan SDM yang berada di lini lapangan seperti kader KB, Sub PPKBD dan PPKBD sampai dengan operator, pengelola data yang ada di instansi yang membidangi program KKBPK yaitu BKKBN, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) dan OPD Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. United Nations Development Programme (UNDP),2015.Human Development Report 2015. Human Development for Everyone.
  2. United Nations Development Programme (UNDP),2016.Human Development Report 2016. Human Development for Everyone.
  3. M, Ayunanda, Z,Ismaini, 2013.Analisis Statistika Faktor yang Mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur dengan Menggunakan Regresi Panel. Jurnal sains dan seni pomits vol. 2, no.2, (2013) 2337-3520 (2301-928x print)
  4. BKKBN, 2017.Rakorda Program KKBPK Tahun 2017. Pangkalpinang
Penulis: 
Fianda
Sumber: 
-